Penguatan Pelatih Assesor Nasional
Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tersebut, dibutuhkan asesor yang memiliki sikap dan kepribadian yang terpuji, pemahaman dan penguasaan perangkat akreditasi sekolah/madrasah yang memadai.
Dengan jumlah asesor yang banyak maka diperlukan juga pelatih asesor untuk melaksanakan pelatihan bagi para asesor. Untuk memastikan kemampuan dan ketrampilan pelatih maka BAN-S/M menyelenggarakan pelatihan penguatan assesor nasional secara daring dengan ZOOM (6-8/6/2022).
Kegiatan kali ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan penguatan kompetensi para pelatih assesor Sekolah/Madrasah. Hadir sebanyak 54 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia berdasarkan undangan dari BAN SM.
Dr. Enung Hasanah, M.Pd., yang juga dosen Magister Manajemen Pendidikan (S2 MP UAD) menjadi salah satu narasumber dalam pelatihan ini. Dalam materinya Dr Enung menyampaikan tentang penyamaan persepsi penggalian data observasi dan penyamaan persepsi tentang profesional jugment.
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan penguatan pelatih asesor tahap ke-3 ini, para pelatih memahami dan menguasai perangkat akreditasi sekolah/madrasah. Selain itu pelatih asesor juga memiliki ketrampilan melatih asesor, membina, dan sikap yang sesuai dengan peran dan fungsinya serta dapat meningkatkan profesionalisme.