Kebijakan Pembiayaan Pendidikan
Senin(29/2/16) bertempat di ruang Sidang Utama Universitas Ahmad Dahlan Kampus 1 diselenggarakan KULIAH PERDANA PPs Magister Manajemen Pendidikan. Acara ini dihadiri oleh Wakil DIrektur PPs UAD, Kaprodi PPs Manajemen Pendidikan, Dosen dan mahasiswa berbagai angkatan.
Kuliah Perdana dibuka pembacaan Al Qur’an oleh Sdr. Saiful Anam salah satu mahasiswa baru pada tahun ajaran ini. Dilanjutkan sambutan Kaprodi PPs Magister Manajemen Pendidikan yaitu Prof. Suyata, M.Sc., Ph.D yang intinya menggambarkan suasana akademik di Prodi ini, sekaligus sosialisasi visi dan misi Prodi. Selanjutnya sambutan dan pembukaan perkuliahan di PPs Magister Manajemen Pendidikan oleh Direktur PPs UAD yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Wakil DIrektur PPs UAD yaitu Dr. Dwi Sulisoworo, M.T.
Sebagai inti kegiatan adalah KULIAH PERDANA oleh Dr. Sugito, M.Si. Beliau mengambil judul “Kebijakan Anggaran Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar di Indonesia”. Dalam penyampaiannya tentang wajar(wajib belajar) di Indonesia bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sudah menganggarkan pembiayaan program Wajar dikdas, namun belum menanggung sepenuhnya biaya wajar sesuai dengan peraturan perundangan; Besarnya dana BOS perlu dikoreksi dengan inflasi dan jumlah siswa setiap rombel; Masih ada perbedaan dana BOSDA untuk sekolah negeri dan swasta.
Akhirnya, kami ucapkan selamat datang dan bergabung mahasiswa baru di PPs Magister Manajemen Pendidikan UAD. Mari bersama-sama kita memajukan dunia pendidikan Indonesia.
materi kuliah perdana bisa dilihat
Kebijakan Anggaran Pendidikan_Word
Kebijakan Anggaran Pendidikan_PPT
Mau Lanjut Kuliah, tapi masih belum cukup tabungan, semoga tahun besok bisa
InsyaAllah. Semoga bisa