Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Smart Learning, Safety Riding
Telah dilaksanakannya kegiatan “Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Smart Learning, Safety Riding” pada Rabu (12/6/2024) di Kampus 2 UAD dengan tema “Smart In Learning, Safe Riding, and Healthy Without Drugs”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh HIMPAUDI Kota Yogyakarta berkerja sama dengan Dishub DIY dan mahasiswaa prodamat Magister Manajemen Pendidikan UAD.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sumariyoto, S.E, M.SE selaku PLT. Kepala Dishub DIY, Maya Veri Oktavia, M.Pd selaku Ketua HIMPAUDI Kota Yogyakarta, dan Dr. M. Zuhery, M.A selaku dosen Magister Manajemen Pendidikan. Adapun narasumber terdiri dari Brigen Andi Fairan, S.I.K, M.S.M selaku Kepala BNNP DIY, Lazuardi, S.Si.T, M.M selaku Pengendalian OPS Lalin Dishub DIY, dan Budhi Sulistiyo sebagai PJ SAMSAT Kota Yogyakarta, serta teridri dari MC dan Moderator dari Tim Terpadu P4GN DIY yaitu Vina Rohmatul Ummah dan Slamter Riyadi. Adapun peserta terdiri dari 45 orang dari guru-guru PAUD Kota Yogyakarta.
Materi pertama Oleh Brigen Andi Fairan, S.I.K, M.S.M dengan tema Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Adapun pembahasannya terkait data dan fakta penyalahgunaan narokoba di DIY serta cara menanggulanginya. Materi kedua yaitu oleh Lazuardi, S.Si.T, M.M dengan pembehasan sosialisasi keselamatan lalu lintas, Lazuardi membahas pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas dan narasumber terkahir yaitu Budhi Sulistiyo dengan tema sosialisasi KPPD DIY di Kota Yogyakrta, adapun pembahasannya yaitu tentang data dan fakta kecelakaan di DIY, dan dampak yang diakibatkan dari kecelakaan tersebut.
Kemudian sesi berikutnya yaitu diskusi. Para peserta tampak antusias menceritakan pengalaman mereka ketika dalam bekendara dan fenomena-fenomena yang mereka temui di lapangan. Adapun bahan diskusinya penulis rangkum yaitu 1) aturan tentang marka jalan, 2) aturan kereta kelinci dan jaminan yang didapatkan, 3) standar helm anak dan 4) aturan motor listrik. Para peserta hal ini bisa ditindak lanjuti dan diperhatikan lagi oleh masyarakat dan pemegang wewenang bisa menindak lanjuti hal ini. (Hhs)