Perkantoran dan Akademik selama Ramadhan dan Libur Idul Fitri 1445 H
Pengumuman tentang kegiatan perkantoran dan akademik selama bulan Ramadhan dan libur Idul FItri 1445 H
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Rektor Universitas Ahmad Dahlan melalui Surat No. R/5/D.5/II/2024 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Segenap Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa, kami himbau untuk menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan dengan khusuk dan memperbanyak amal sholeh seperti sholat qiyamu ramadhan, i’tikaf, tadarus Al Qur’an, zakat, infak, dan shodaqoh.
- Kegiatan perkantoran dan akademik pada Senin s.d. Selasa, 1 s.d. 2 Ramadhan 1445 H/ 11 s.d. 12 Maret 2024 M, diliburkan.
- Kegiatan kuliah selama bulan Ramadhan tetap berjalan seperti biasa, dengan ketentuan jam kuliah diperpendek/dikurangi waktunya 5 menit per jam tatap muka, sehingga sesi kuliah berubah seperti terlampir. Unit kerja yang memerlukan kegiatan sampai malam supaya diatur tersendiri.
- Jam kerja kantor formal selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut: Senin s.d. Kamis dan Sabtu : pukul 07.30 s.d. 13.00 wib. Jum’at : pukul 07.30 s.d. 11.00 wib.
- Berdasarkan kalender akademik dan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kegiatan akademik diliburkan terhitung mulai tanggal 5 s.d. 17 April 2024 dan kegiatan perkantoran diliburkan terhitung mulai tanggal 8 s.d. 15 April 2024.
- Kegiatan perkantoran masuk kembali pada Selasa, 16 April 2024 dan syawalan keluarga besar Universitas Ahmad Dahlan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2024.