Mahasiswa dan Dosen Ikuti Workshop Desain Industri untuk Tingkatkan Pemahaman HKI
Yogyakarta, 23 April 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai proses pendaftaran, unggah, dan pemeriksaan desain industri, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), dosen dan mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Universitas Ahmad Dahlan (S2 MP UAD) mengikuti Workshop Desain Industri dan Konsultasi Unggah dan Pemeriksaan Desain Industri.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Ahmad Dahlan (HKI UAD) ini berlangsung di Amphitarium Kampus 4 UAD. Hadir dalam kegiatan ini dosen mahasiswa di lingkungan UAD. Dari S2 MP UAD diwakili dosen Dr. Dian Hidayati serta mahasiswa Purwanti, Ade Putra, Isti Wulandari, Anisatul Maysaroh, Ayuk, dan Amelia Kurnia.
Workshop diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber yang menjelaskan konsep dasar desain industri, ruang lingkup, serta prosedur perlindungannya. Peserta juga diperkenalkan pada mekanisme unggah desain secara daring melalui sistem milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta konsultasi langsung. Pada sesi siang hari, peserta diberi kesempatan mempresentasikan desain masing-masing untuk mendapatkan masukan langsung dari para ahli. Mereka juga diberikan panduan teknis dalam melakukan unggah desain industri secara benar.
Salah satu peserta, Purwanti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat. “Saya menjadi lebih memahami pentingnya melindungi karya desain melalui hak kekayaan intelektual. Saya juga merasa terbantu dengan sesi konsultasi yang menjelaskan secara praktis cara mendaftarkan desain industri,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dosen dan mahasiswa semakin sadar akan pentingnya perlindungan desain sebagai bagian dari pengembangan inovasi dan kreativitas di dunia pendidikan dan industri.