BPM UAD Melakukan Audit Mutu Internal di S2 MP UAD
Yogyakarta, 15 Oktober 2025 — Program Studi Magister Manajemen Pendidikan (S2 MP) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan (FKIP UAD) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Periode 25 sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di ruang sidang Program Studi S2 MP UAD. AMI merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap semester oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas Ahmad Dahlan, dengan tujuan memastikan seluruh kegiatan akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar mutu universitas serta prinsip continuous improvement (perbaikan berkelanjutan).
Pada periode ini, audit dilakukan oleh dua auditor, yakni Prof. Dr. Rina Ratih Sri Sudaryani, M.Hum. dan Rahmad Rohmad Yuliantoro Catur Wibowo, S.E., M.Sc.. Keduanya meninjau berbagai aspek pelaksanaan program studi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, serta sistem pengelolaan sumber daya.
Dalam proses audit, tim auditor melakukan telaah dokumen mutu, wawancara dengan pengelola program studi, serta verifikasi bukti fisik atas pelaksanaan program kerja. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan program studi.
Dr. Enung Hasanah selaku Kaprodi Magister Manajemen Pendidikan menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan momentum penting bagi program studi untuk melakukan refleksi dan perbaikan.
“AMI adalah kesempatan bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan layanan kepada mahasiswa terlaksana dengan standar terbaik. Rekomendasi dari auditor akan menjadi acuan kami dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Rina Ratih Sri Sudaryani, M.Hum. selaku auditor menyampaikan apresiasinya atas kesiapan dan komitmen program studi dalam melaksanakan audit.
“Program Studi Magister Manajemen Pendidikan telah menunjukkan keseriusan dalam membangun budaya mutu. Karena sudah unggul jadi semua standar harus minimal nilai 4,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Rahmad Rohmad Yuliantoro Catur Wibowo, S.E., M.Sc., yang menekankan pentingnya tindak lanjut hasil audit untuk menjamin keberlanjutan mutu.
“Jika ada kekurangan tulis saja, ini juga sebagai bahan masukan ke universitas” ujarnya.
Setelah dilakukan AMI terdpat beberapa temuan oeh audior yang ini menjadi bahan perbaikan prodi kedepannya. Sebagai tindak lanjut dari hasil audit, S2 MP UAD akan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan rekomendasi yang diberikan auditor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan visi program studi sebagai pusat unggulan dalam pengembangan kepemimpinan dan manajemen pendidikan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.