Guru Besar Prodi S2 MP UAD menjadi Penguji Eksternal Ujian Promosi Doktor UIN Sunan Kalijaga
Prof. Dr. Suyatno, M.Pd.I. menjadi penguji eskternal dalam ujian promosi doktor program Studi S3 Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ujian Promosi Doktor dilaksanakan di Aula Pertemuan Lantai 3 Gedung PPG FITK UIN Sunan Kalijaga, Sambilegi, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Dalam ujian ini, yang bertindak sebagai Ketua Sidang adalah Prof. Dr. Sukiman, M.Pd. (Kaprodi Doktor PAI) dan sekretaris sidang oleh Dr. Agung Rokhimawan, M.Pd. (Dosen FITK). Kedua promotor adalah Prof. Dr. Sutrisno, M. (Guru Besar FITK) dan Dr. Muqowim, M.Ag. (Dosen FITK). Para penguji adalah Prof. Dr. Sangkot Sirait, M.Ag, Dr. Sabarudin, M.Ag., Prof. Dr. Marhumah, M.Pd. dan satu-satunya penguji dari eskternal UIN Sunan Kalijaga yaitu Prof. Dr. Suyatno, M.Pd.I., Guru Besar dari FKIP Universitas Ahmad Dahlan.
Disertasi yang berjudul “Moderasi Beragama dalam Pendidikan Agama Islam di Universitas Negeri Yogyakarta” ditulis oleh Andrianto, mahasiswa S3 PAI angkatan 2019. Penelitian disertasi ini bertujuan untuk (1) menganalisis paradigma moderasi beragama dalam Pendidikan Agama Islam, (2) proses implementasi moderasi beragama dalam Pendidikan Agama Islam , dan (3) konstruk moderasi beragama dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Negeri Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) paradigma moderasi beragama dalam PAI di UNY diterapkan melalui pendekatan inklusif, dialogis, dan kontekstual yang mengintegrasikan prinsip moderasi dalam kurikulum, pembelajaran, dan kegiatan lintas agama. Kedua, proses implementasi moderasi beragama dalam PAI di UNY dilakukan melalui pembelajaran berbasis dialog interaktif, kajian kritis, dan pendekatan kontekstual, yang mencakup materi toleransi dan harmoni sosial. Ketiga, konstruk moderasi beragama dalam PAI di UNY menekankan Islam yang moderat, toleran, dan relevan melalui empat pilar: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodasi budaya lokal. Implementasinya meliputi kurikulum, kebijakan, kegiatan mahasiswa, dan praktik sehari-hari.
Dalam proses ujian, Suyatno menyampaikan rekomendasi kepada peneliti tentang pentingnya tiga pilar penting dalam proses moderasi beragama: pertama, menjadikan ajaran islam yang autentik menjadi landasan moderasi beragama agar moderasi yang digagas tidak bertentangan dengan nilai-nilai prinsip ajaran islam. Kedua, perlunya rambu-rambu metodologis yang kuat dan ilmiah agar moderasi beragama teruji dalam berbagai konteks. Tanpa rambu-rambu metodologis yang kuat maka gagasan moderasi beragama akan terombang-ambing oleh pesan sponsor. Ketiga, pentingnya pendidikan agama islam di perguruan tinggi menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga moderasi beragama di Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara yang beraneka ragam dari segi agama dan budaya.