Prof. Dr. Umar Anggara Jenie, M.Sc., Apt.: Tafsir Ilmi Al-Qur’an sebagai Upaya Revitalisasi dan Membumikan Al-Qur’an
Revitalisasi Al-Qur’an bermakna menghidupkan kembali pesan-pesan yang terdapat dalam al-Qur’an dalam konteks kekinian. Tafsir Ilmi Al-Qur’an bersifat tematik, misalnya tentang: air, binatang, matahari, bulan, dan lain-lain. Tafsir Al-Qur’an difokuskan pada pendalaman ayat-ayat yang berhubungan dengan fenomena-fenomena kealaman dengan pendekatan ilmu pengetahuan. Untuk melakukan Tafsir Al-Qur’an maka harus menguasai bahasa Arab. Untuk dapat melakukan Tafsir Ilmi maka harus menguasai ilmu pengetahuan. Bahasa Arab masih terjaga sampai dengan sekarang, belum terkontaminasi, sehingga dapat diterjemahkan dan ditafsirkan secara sempurna.
“Tafsir Ilmi AlQur’an merupakan kerjasama antara Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan Kementerian Agara Republik Indonesia (Kemenag). Lajnah dimulai pada tahun 2004. “ kata Prof. Dr. Umar Anggara Jenie, M.Sc., Apt. saat menyampaikan ceramahnya pada Studium Generale Program Pascasarjana UAD Jumat (20/9/2013) di Auditorium Kampus III yang dihadiri oleh lebih dari 300 dosen dan mahasiswa Pascasarjana UAD.
Pada saat Tafsir Ilmi Al-Qur’an disusun, Umar Anggara Jenie menjabat sebagai Ketua LIPI (tahun 2002 hingga 2010). Prof. Umar menyampaikan tentang pembagian tugas antara LIPI dan Kemenag. LIPI mengkaji pada aspek ilmiah, ilmu pengetahuannya, sedangkan Kemenag mengkaji dari segi kebahasaan dan kesejarahannya. Dengan demikian kajiannya lebih detail karena dikaji oleh pakar-pakar dari dua lembaga yang sangat kompeten. Beberapa negara yang sudah mempunyai tafsir ilmi antara lain Iran, Mesir, dan yang terakhir Indonesia.
Negara akan maju jika menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui kemajuan ilmu pengetahuan ini umat Islam pernah mengalami kejayaan beberapa abad pada masa yang lalu. Masa kemajuan Islam di dorong oleh ayat Ali Imran, 110 yang berbunyi “Kamu adalah umat yang terbaik yang menyeru kepada kebaikan dan meninggalkan segala keburukan”. (dan’s)